Assalmualaikum .....
....................bismillahiromanirohim..........
Mungkin bnyak sekali yg bertnya tanya apakah orang meninggal bisa mendengar doa kita??
Jangankan orang ninggal orang tidur aja tidak mendengar suara orang ngobrol di sampingnya pa lagi orang meninggal..
.......Pikir pintar...
Mungkin itu pemiliran sebagian orang yg tidak mmpercayainya...
Dan mereka
Berpedoman pada ayat dan hadist berikut..
“Artinya : Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang maha Mengetahui”. [Fathir : 14]
Begitu juga firmanNya Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar”. [Fathir : 22]
Akan tetapi terkadang Allah memperdengarkan kepada mayit suara dari salah satu rasulnya untuk suatu hikmah tertentu, seperti Allah memperdengarkan suara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang kafir yang terbunuh di perang Badar, sebagai penghinaan dan penistaan untuk mereka, dan kemuliaan untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada para sahabatnya ketika sebagian mereka mengingkari hal tersebut.
“Artinya : Tidaklah kalian lebih mendengar apa yang aku katakana daripada mereka, akan tetapi mereka tidak mampu menjawab”. [1]
Lihat pembahasan ini di kitab An-Nubuwat, kitab At-Tawassul Wa-al-Wasilah dan kitab Al-Furqan, seluruhnya karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Maka kitab-kitab tersebut cukup memadai dalam mengupas pembahasan ini.
Adapun mayat yang mendengar suara langkah orang yang mengantarnya (ketika berjalan meninggalkan kuburnya) setelah dia dikubur, maka itu adalah pengengaran khusus yang ditetapkan oleh nash (dalil), dan tidak lebih dari itu (tidak lebih dari sekedar mendengar suara terompah mereka), karena hal itu diperkecualikan dari dalil-dalil yang umum yang menunjukkan bahwa orang yang meninggal tidak bisa mendengar (suara orang yang masih hidup), sebagaimana yang telah lalu.
Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya, dan sahabat-shabatnya.
[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah I/151-152 dari Fatwa no. 7366 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 7/I/ 1424H]
Wallahualam bisoaf...
Coba kita tengok dr sisi lain..
Ketika kita mmbaca artikel jgn cuma trpaku oleh satu sumber...
Kita lihat sumber2 yg trpercya kenapa mereka mmpercainya dan kenapa mereka tidak mmpercayainya...
Alahngkah lebih baiknya tanya guru agama kita jgn cuma ambil dr intrnet
D sini admin cuma mau mmberikan penjelasan tentang dalil d atas dan penjabaran
Dari sisi yg mmperbolhkan.. Apkh mmpunyai alasan lain???
Percaya atau tidak trgantung dr diri kalian peribadi..
Sekali lagi admin mnyuruh kalian untuk belajar dr guru agama kalian.. Jangan cuma lewat intrnet... Trus lngsung mngesimpulkan tnpa mengurek2 di dalamnya..
Orang yang mati dan terbaring didalam kuburnya dapat mengetahui orang yang datang menziarahinya dan merasa senang. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa alasan dan dalil sebagai berikut:
Didalam ash-Shahihain dikisahkan: seusai perang Badar, Rasulullah saw memerintahkan sahabat agar mengumpulkan tentara kafir quraisy yang tewas dan melemparkannya ke sumur kuno. Selanjutnya beliau berdiri di dekat sumur itu dan memanggil nama mereka satu persatu : "Hai Fulan bin Fulan, hai Fulan bin Fulan. Apakah kalian benar-benar memperoleh apa yang telah dijanjikan tuhan kalian? Sesungguhnya aku sudah mendapatkan apa yang telah dijanjikan Tuhanku". Umar ra bertanya, "Ya Rasulalloh! Bagaimana mungkin engkau bisa berbicara dengan orang-orang yang sudah menjadi bangkai?". Jawab beliau, "Demi Dzat yang mengutusku dengan kebenaran. Mereka lebih mendengar perkataanku daripada kalian. Hanya saja mereka tidak mampu menjawab".
Dalam sebuah hadis diriwayatkan, bahwa mayit dapat mendengar suara sandal pelayat sewaktu meninggalkan kuburnya.
Dalam beberapa hadis diriwayatkan, bahwa Rasulullah saw mensyariatkan kepada kaum muslimin agar mengucapkan salam kepada penghuni kubur sewaktu menziarahinya :
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ .....
"Salam sejahera atas kalian, wahai penduduk tempat tinggal kaum mukminin …"
Ucapan salam tersebut menggunakan dhamir mukhathab "'Alaikum" ("atas kalian", kata ganti orang kedua, yakni orang yang diajak berbicara). Tentu saja ucapan itu hanya layak ditujukan kepada orang hidup yang hadhir (dihadapan) yang bisa mendengar, diseru, berfikir dan dapat menjawab salam itu. Jika tidak demikian, berarti ucapan salam tersebut sia-sia, sama artinya berbicara dengan benda mati seperti batu, tanah dll.
Rasulullah saw bersabda :
مَا مِنْ اَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاّ رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
"Tiada seorang muslim pun yang menyampaikan salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku, sehingga aku dapat membalas salamnya". (HR Abu Dawud, dari Abu Hurairah ra).
Rasulullah saw bersabda, "Tiada seorang lelaki pun yang melewati kuburan saudara mukmin yang dikenalnya, lantas ia menyampaikan salam kepadanya, melainkan saudaranya itu mengenalnya dan membalas salamnya". (HR Ibnu Abdil Barr, dari Ibnu Abbas ra).
Dr kesimpulan di atas apakah ada larangan untuk kita tidak mendoakan orang mati ?? Pa kah ada larangan rosulluloh untuk berziaroh kubur???
...wallohualam bisoaf.....
Walaikumusalam.wr.wb
0 komentar:
Posting Komentar
Jika ingin berkomentar tidak menggunakan email
Plih name/url lalu isikan nama jika tidak mempunyai blog
Kosongkan saja lalu ketik publikasikan